Intelejen Bisnis dan Profiling Perusahaan

  1. memberikan layanan profiling terhadap perusahaan yang terdaftar di Indonesia dan di negara lain.
  2. mengawal Penunjukan dewan sebagai direktur eksekutif atau direktur non-eksekutif independen untuk memenuhi tugas sebagaimana tercantum dalam manual pencatatan. serta memberikan profil akurat terhadap calon direksi dan komisaris terutama dari aspek kepatuhan hukum baik individu maupun corporate
  3. memberikan profil akurat kepada klien sebelum penunjukan komisaris independen, agar pemegang saham tidak keliru menempatkan orang bermasalah hukum di dalam perusahaannya.
  4. Melindungi kepentingan pemegang saham minoritas.
  5. Advokasi pentingnya kepatuhan perusahaan  terhadap fungsi, tugas & tanggung jawab direktur serta komisaris.